4 ID 04
1.
Profesi
Profesi
adalah pekerjaan yang membutuhkan pelatihan dan penguasaan terhadap suatu
pengetahuan khusus. Suatu profesi biasanya memiliki asosiasi profesi, kode
etik, serta proses sertifikasidan lisensi yang khusus untuk bidang profesi
tersebut. Contoh profesi adalah pada bidang hukum, kedokteran, keuangan,
militer,teknik dan desainer.
Seseorang
yang memiliki suatu profesi tertentu, disebut profesional. Walaupun begitu,
istilah profesional juga digunakan untuk suatu aktivitas yang menerima bayaran,
sebagai lawan kata dariamatir. Contohnya adalah petinju profesional menerima
bayaran untuk pertandingan tinju yang dilakukannya, sementara olahraga tinju
sendiri umumnya tidak dianggap sebagai suatu profesi.
Profesi
adalah pekerjaan, namun tidak semua pekerjaan adalah profesi. Profesi mempunyai
karakteristik sendiri yang membedakannya dari pekerjaan lainnya. Daftar karakterstik
ini tidak memuat semua karakteristik yang pernah diterapkan pada profesi, juga
tidak semua ciri ini berlaku dalam setiap profesi:
·
Keterampilan
yang berdasar pada pengetahuan teoretis: Profesional diasumsikan mempunyai
pengetahuan teoretis yang ekstensif dan memiliki keterampilan yang berdasar
padapengetahuan tersebut dan bisa diterapkan dalam praktik.
·
Asosiasi
profesional: Profesi biasanya memiliki badan yang diorganisasi oleh para
anggotanya, yang dimaksudkan untuk meningkatkan status para anggotanya.
Organisasi profesitersebut biasanya memiliki persyaratan khusus untuk menjadi
anggotanya.
·
Pendidikan yang
ekstensif: Profesi yang prestisius biasanya memerlukan pendidikan yang lama
dalam jenjang pendidikan tinggi.
·
Ujian
kompetensi: Sebelum memasuki organisasi profesional, biasanya ada persyaratan
untuk lulus dari suatu tes yang menguji terutama pengetahuan teoretis.
·
Pelatihan
institutional: Selain ujian, juga biasanya dipersyaratkan untuk mengikuti
pelatihan istitusional dimana calon profesional mendapatkan pengalaman praktis
sebelum menjadi anggota penuh organisasi. Peningkatan keterampilan melalui
pengembangan profesional juga dipersyaratkan.
·
Lisensi: Profesi
menetapkan syarat pendaftaran dan proses sertifikasi sehingga hanya mereka yang
memiliki lisensi bisa dianggap bisa dipercaya.
·
Otonomi kerja:
Profesional cenderung mengendalikan kerja dan pengetahuan teoretis mereka agar
terhindar adanya intervensi dari luar.
·
Kode etik:
Organisasi profesi biasanya memiliki kode etik bagi para anggotanya dan prosedur
pendisiplinan bagi mereka yang melanggar aturan.
·
Mengatur diri:
Organisasi profesi harus bisa mengatur organisasinya sendiri tanpa campur
tangan pemerintah. Profesional diatur oleh mereka yang lebih senior, praktisi
yang dihormati, atau mereka yang berkualifikasi paling tinggi.
·
Layanan publik
dan altruisme: Diperolehnya penghasilan dari kerja profesinya dapat
dipertahankan selama berkaitan dengan kebutuhan publik, seperti layanan dokter
berkontribusi terhadap kesehatan masyarakat.
·
Status dan
imbalan yang tinggi: Profesi yang paling sukses akan meraih status yang tinggi,
prestise, dan imbalan yang layak bagi para anggotanya. Hal tersebut bisa
dianggap sebagai pengakuan terhadap layanan yang mereka berikan bagi
masyarakat.
2.
Profesionalisme
Profesionalisme adalah
komitmen para profesional terhadap profesinya. Komitmen tersebut ditunjukkan
dengan kebanggaan dirinya sebagai tenaga profesional, usaha terus-menerus untuk
mengembangkan kemampuan profesional, dst. Ada 4 ciri‐ciri profesionalisme:
·
Memiliki
keterampilan yang tinggi dalam suatu bidang serta kemahiran dalam menggunakan
peralatan tertentu yang diperlukan dalam pelaksanaan tugas yangbersangkutan
dengan bidang tadi.
·
Memiliki ilmu
dan pengalaman serta kecerdasan dalam menganalisis suatu masalah dan peka di
dalam membaca situasi cepat dan tepat serta cermat dalam mengambil keputusan
terbaik atas dasar kepekaan.
·
Memiliki sikap
berorientasi ke depan sehingga punya kemampuan mengantisipasi perkembangan
lingkungan yang terbentang di hadapannya.
·
Memiliki sikap
mandiri berdasarkan keyakinan akan kemampuan pribadi serta terbuka menyimak dan
menghargai pendapat orang lain, namun cermat dalam memilih yang terbaik bagi
diri dan perkembangan pribadinya.
Profesional itu adalah
seseorang yang memiliki 3 hal pokok dalam dirinya,Skill,Knowledge,dan Attitude.
Skill disini berarti adalah seseorang itu benar-benar ahli di bidangnya. Knowledge,
tak hanya ahli di bidangnya..tapi ia juga menguasai, minimal tahu dan
berwawasan tentang ilmu2 lain yang berhubungan dengan bidangnya. Dan yang
terakhir Attitude, bukan hanya pintar dan cerdas…tapi dia juga punya etika yang
diterapkan dalam bidangnya. Definisi/pengkategorian profesional itu adalah =
bagaimana dia hidup apakah menggantungkan diri dari profesi itu. Professional
menurut Roy Suryo, yang namanya dianggap Profesional itu kalau yang
bersangkutan MENGAKU atau pengakuan dari seorang pelaku. Jadi bukan pengakuan
publik, atau lembaga terkait (misal Lembaga Profesi). How pro the
professional?” menjadi seorang professional berarti dia berhasil menguasai ilmu
dari orang lain yang lebih hebat darinya, jadi professional adalah apabila
seseorang menguasai ilmu dari orang lain yang lebih hebat dari dirinya.
Hubungan etika kerja
professional dengan kehidupan manusia digunakan untuk mengawal tingkahlaku ahli
professional dalam bentuk menyuruh melakukannya dan meninggalkan perkara yang
mendatangkan kesalahan sama ada di sisi undang-undang negara maupun statusnya
sebagai professional. Oleh itu, etika kerja professional merupakan satu
landasan kepada masyarakat yang membolehkan teknokrat mengawal tingkahlakunya
sendiri serta membolehkan masyarakat sosial mengawasi dan menilai setiap tindak
tanduk mereka dari semasa ke semasa. Tentunya tidak mudah mendefinisikan arti
“professional” ini. Ada beberapa definisi praktis misalnya: Profesional berarti
bayaran, seperti petinju profesional, petenis profesional, dsb. Biasanya ini
berhubungan dengan olah raga. Namun dalam dunia kerjapun, kata profesional
sering rancu, terutama ketika memisahkan antara jenjang manajerial dan jenjang
profesional.
Sikap moral profesi ini
sangat dikontrol oleh konsep diri seseorang antara lain sikap menghadapi
tantangan, cobaan serta hambatan.
a. Tidak
memaksa
Seorang yang berjiwa atau bermoral
profesional tetunya akan memiliki keahlian teknis yang khusus yang mendukung
keprofesionalannya. Dengan demikian dia akan mempunyai kekuatan (`power’).
Sehingga dengan ‘power’ yang dia miliki, dia dapat melakukan tindakan untuk
menekan pihak lain.
b. Tidak
berjanji
Satu sikap moral professional dalam
menghadapi apapun yang telah, sedang dan bakal terjadi juga hal yang harus
diperhatikan. Sikap ihlas dalam menghadapi keberhasilan maupun kegagalan
merupakan sikap professional yang ketiga. Berjanji merupakan tindakan yang
mungkin sekali menjadikan kita melanggar dua sikap moral sebelumnya yang
disebutan diatas. Karena kegagalan maka akan muncul pemaksaan atau mengiba dari
salah satu pihak, atau bahkan kedua pihak. Sehingga kesiapan menerima apapun
yang bakan terjadi merupakan sikap moral profesi yang dibutuhkan.
c. Tidak
mengiba
Pada saat-saat tertentu kesulitan
atau hambatan muncul baik dipihak pekerja maupun perusahaan. Krisis ekonomi
saat lalu (soalnya saya yakin saat ini sudah mulai tahap penyembuhan) banyak
mengakibatkan kesulitan dikedua pihak.
3.
Aspek
Bisnis di Bidang Teknologi Informasi
Dalam
ilmu ekonomi, bisnis adalah suatu organisasi yang menjual barang atau jasa
kepada konsumen atau bisnis lainnya, untuk mendapatkan laba. Secara historis
kata bisnis dari bahasa Inggris business, dari kata dasar busy yang berarti
"sibuk" dalam konteks individu, komunitas, ataupun masyarakat. Dalam
artian, sibuk mengerjakan aktivitas dan pekerjaan yang mendatangkan keuntungan.
Teknologi
Informasi dan Komunikasi, TIK (bahasa Inggris: Information and Communication
Technologies; ICT) adalah payung besar terminologi yang mencakup seluruh
peralatan teknis untuk memproses dan menyampaikan informasi. TIK mencakup dua
aspek yaitu teknologi informasi dan teknologi komunikasi. Teknologi informasi
meliputi segala hal yang berkaitan dengan proses, penggunaan sebagai alat
bantu, manipulasi, dan pengelolaan informasi. Sedangkan teknologi komunikasi
adalah segala sesuatu yang berkaitan dengan penggunaan alat bantu untuk
memproses dan mentransfer data dari perangkat yang satu ke lainnya. Oleh karena
itu, teknologi informasi dan teknologi komunikasi adalah dua buah konsep yang
tidak terpisahkan. Jadi Teknologi Informasi dan Komunikasi mengandung
pengertian luas yaitu segala kegiatan yang terkait dengan pemrosesan, manipulasi,
pengelolaan, pemindahan informasi antar media. Istilah TIK muncul setelah
adanya perpaduan antara teknologi komputer (baik perangkat keras maupun
perangkat lunak) dengan teknologi komunikasi pada pertengahan abad ke-20.
Perpaduan kedua teknologi tersebut berkembang pesat melampaui bidang teknologi
lainnya. Hingga awal abad ke-21 TIK masih terus mengalami berbagai perubahan
dan belum terlihat titik jenuhnya.
Dalam
dunia bisnis Teknologi Informasi dan Komunikasi dimanfaatkan untuk perdagangan
secara elektronik atau dikenal sebagai E-Commerce. E-Commerce adalah
perdagangan menggunakan jaringan komunikasi internet. Sedangkan dalam dunia
perbankan Teknologi Informasi dan Komunikasi adalah diterapkannya transaksi
perbankan lewat internet atau dikenal dengan Internet Banking. Beberapa
transaksi yang dapat dilakukan melalui Internet Banking antara lain transfer
uang, pengecekan saldo, pemindahbukuan, pembayaran tagihan, dan informasi
rekening.
4.
E-Commerce
dalam Komunikasi Bisnis
Secara umum, e-commerce
dapat didefinisikan sebagai segala bentuk transaksi perdagangan atau perniagaan
barang dan jasa dengan menggunakan media elektronik. Di dalam e-commerce, para
pihak yang melakukan kegiatan perdagangan / perniagaan hanya berhubungan
melalui suatu jaringan publik (public network) yang dalam perkembangan terakhir
menggunakan media internet. Sistem E-commerce dapat diklasifikasikan kedalam
tiga tipe aplikasi, yaitu :
· Electronic
Markets (EMs), yaitu sebuah sarana yang menggunakan teknologi informasi dan
komunikasi untuk melakukan atau menyajikan penawaran dalam sebuah segmen pasar,
sehingga pembeli dapat membandingkan berbagai macam harga yang ditawarkan.
Dalam pengertian lain, EMs adalah sebuah sistem informasi antar organisasi yang
menyediakan fasilitas-fasilitas bagi para penjual dan pembeli untuk bertukar
informasi tentang harga dan produk yang ditawarkan.
· Elektronic
Data Interchange (EDI), adalah sarana untuk mengefisienkan pertukaran data
transaksi-transaksi regular yang berulang dalam jumlah besar antara organisasi-organisasi
komersial. Secara formal, EDI didefinisikan oleh International Data Exchabge
Association (IDEA) sebagai “transfer data terstruktur dengan format standard
yang telah disepakati, yang dilakukan dari satu sistem komputer ke sistem
komputer lain dengan menggunakan media elektronik”. EDI sangat luas
penggunaaanya, biasanya digunakan oleh kelompok retail besar, ketika melakukan
transaksi bisnis dengan para supplier mereka. EDI memiliki standarisasi
pengkodean transaksi perdagangan, sehingga organisasi komersial tersebut dapat
berkomunikasi secara langsung dari satu sistem komputer ke sistem komputer yang
lain, tanpa memerlukan hardcopy atau faktur, sehingga terhindar dari penundaan,
kesalahan yang tidak disengaja dalam penanganan berkas dan intervensi dari
manusia.
· Internet
Commerce, adalah penggunaan internet yang berbasis teknologi informasi dan
komunikasi untuk aktivitas perdagangan. Kegiatan komersial ini, seperti iklan
dalam penjualan produk dan jasa. Transaksi yang dapat dilakukan di internet, antara
lain pemesanan/pembelian barang dimana barang akan dikirimkan melalui pos atau
sarana lain setelah uang ditransfer ke rekening penjual.
Kesimpulan
Sumber
:
http://id.wikipedia.org/wiki/Profesi
http://criz-scania.blogspot.com/2010/02/pengertian-profesionalisme.html
http://inisantoso.wordpress.com/2012/09/25/definisi-profesional/
http://www.ripiu.com/article/read/ripiu-share-etikaprofesi2
http://aditpato7.wordpress.com/2011/11/28/aspek-bisnis-ti/